Nemu artikel lama yang topiknya jarang dibicarakan.
Saya pajang di sini saja buat menambah pengetahuan pembaca.
Bila pemilik artikel berkeberatan dengan pemajangan ini, silakan mengabari, saya akan segera hapus.
Terima kasih.
Kisah para pahlawan seperti Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Umar, Hasanudin, Cut Nyak Din, dan Iain-lain sudah banyak diketahui orang. Mereka adalah tokoh-tokoh sejarah yang memiliki peranan penting dalam percaturan perjuangan melawan penjajah di Indonesia. Di samping tokoh-tokoh sejarah yang sudah dikenal dalam skala nasional, agaknya masih banyak tokoh-tokoh sejarah lokal, yang belum begitu dikenal masyarakat luas, yang sebenarnya mempunyai peranan segaris dengan tokoh nasional. Sekalipun tokoh-tokoh sejarah lokal tidaklah sama bobotnya atau “kehebatan”-nya dengan tokoh-tokoh nasional, gejala historisnya bisa dianggap penting apabila dipandang dalam perspektif nasional. Bagaimana reaksi rakyat yang sesungguhnya dalam menghadapi penindasan penjajah, hanya dapat dilihat dalam mikrohistori yang aspek spasial dan temporalnya lebih terbatas. Salah seorang tokoh yang kiranya penting untuk ditampilkan adalah Haji Prawatasari, seorang ulama pejuang dari daerah Jampang. Siapakah dia sebenarnya?
Perintah Gubernur Jenderal Joan van Hoorn
“Zij (de regenten) zullen vooral de quade menschen en roovers of oproermakers als den Paap Prawata en alle vijanden van de Comp. en ‘t Cheribonsche rijk uit haar landen moeten weeren, en alle dezelve, ‘it zij heevende of doot san den Pangerang Aria Cheribon of te de Comp. Gezaghebber op Cheribon overleeveren. Op poepe van andere selven daar over te sullen worden gestraft en uit haar gezaggezet”(F. de Haan: 1911-25a).
Demikianlah bunyi sebagian instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal VOC, Joan van Hoorn, pada tanggal 22 Maret 1706, yang terjemahan bebasnya adalah: “Para bupati harus melarang masuk para penjahat atau perampok seperti Prawata serta semua musuh Kompeni dan Kerajaan Cirebon ke daerahnya, atau menyerahkan mereka hidup atau mati kepada Pangeran Aria Cirebon atau penguasa Kompeni di Cirebon, jika tidak demikian maka para bupati itu akan dihukum dan dipecat”.
Siapakah sebenarnya Prawata yang disebut-sebut dalam instruksi di atas? Mengapa Joan van Hoorn begitu menggebu-gebu ingin menangkapnya baik dalam keadaan hidup maupun mati? Agaknya Prawata ini orang yang cukup penting, sehingga seorang Gubernur Jenderal VOC, sebagai penguasa tertinggi di Hindia Belanda perlu turun tangan.
Untuk mengetahui apa dan siapa Prawata, kita mundur menapaki jejak sejarah ke masa silam sebelum instruksi itu dikeluarkan.
Penguasaan Kompeni atas Wilayah Jampang
Akibat perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 19-20 Oktober 1677, oleh penguasa Kompeni dan Kerajaan Mataram, sebagian besar wilayah Priangan yang tadinya ada di bawah “penguasaan” Mataram, jatuh ke tangan Kompeni; dalam hal ini termasuk antara lain wilayah Jampang, Cianjur, Kampung Baru (Bogor), Tangerang, dan Cikalong.
Dalam penguasaan Kompeni inilah rakyat Jampang diwajibkan menyerahkan sejumlah belerang (yang sumbernya antara lain di Gunung Gede) dalam batas waktu tertentu. Di samping itu mereka diwajibkan menanam nila/indigo dan menyerahkan hasilnya kepada Kompeni. Kompeni yang lebih mementingkan usaha perdagangannya, lebih suka memanfaatkan elite pribumi untuk mengurus masalah ini.
Oleh karena itu pelaksanaannya diserahkan kepada Bupati Cianjur, sebagai penguasa wilayah Jampang. Dalam pelaksanaan di lapangan, Bupati Cianjur menyerahkannya kepada Raden Alit, seorang pemimpin informal yang mempunyai pengaruh besar di kalangan rakyat Jampang.
Raden Alit ini kemudian lebih dikenal dengan nama Haji Prawatasari, orang yang disebut-sebut sebagai Paap Prawata dalam Instruksi 22 Maret 1706 di atas. Paap atau paep adalah istilah yang digunakan oleh penguasa Belanda untuk menyebut kaum ulama dalam konotasi yang negatif, yang berkedudukan sebagai counter-elite (sang penantang penguasa yang sah). Haji Prawatasari, agaknya tergolong pemimpin informal tipe tersebut; seorang ulama yang mempunyai kewibawaan sosial yang tinggi dikalangan rakyat Jampang. Bupati Cianjur cukup jeli melihat hal ini, sehingga untuk dapat melaksanakan kewajibannya terhadap Kompeni, Raden Alit alias Haji Prawatasari inilah dijadikan ujung tombak di lapangan. Haji Prawatasari sebenarnya agak enggan menerima tugas dari bupati tersebut; tetapi daripada tugas itu dijalankan oleh orang lain yang belum tentu dapat memahami aspirasi rakyat, maka diterimanya juga tugas itu, dengan harapan ia dapat menjadi bufer (penyangga) antara penguasa dengan rakyat.
Pada mulanya rakyat Jampang tanpa mengeluh melaksanakan penanaman nila dan menyerahkan belerang di atas sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditentukan. Dalam hal ini peranan Haji Prawatasari sebagai seorang ulama sangat besar. Menurut tradisi Islam, para ulama mempunyai kedudukan amat terpandang dan karena pengetahuannya yang luas di bidang agama dan moralitasnya yang tinggi, mereka memiliki otoritas karismatis tidak hanya-,di lingkungan murid-muridnya tetapi juga di kalangan rakyat luas; sehingga tak ada kesulitan bagi Haji Prawatasari untuk memerintahkan rakyat untuk berbuat sesuatu.
Seiring dengan berputarnya roda sejarah, rakyat Jampang mulai merasakan betapa waktu dan tenaganya habis terkuras untuk melaksanakan kewajiban kepada kompeni; sedangkan mata pencaharian pokok terbengkalai. Dapatlah dibayangkan akibatnya. Haji Prawatasari sebagai pemimpin counter-elite yang dekat dengan rakyatnya, dapat merasakan penderitaan mereka. Ia mengutus beberapa orang menghadap Bupati Cianjur, untuk mengusulkan dihentikannya tanam paksa dan penyerahan paksa tersebut. Jelas usul itu ditolak mentah-mentah oleh Bupati, karena bisa-bisa ia dituduh tidak loyal kepada Kompeni, bahkan ia bisa dicopot dari jabatannya (sejak dikeluarkannya Undangundang Van Couper tahun 1684, para bupati Priangan diangkat oleh Kompeni). Haji Prawatasari akhirnya nekad: tanaman nila dimusnahkan dan penyerahan belerang dihentikan. Bupati berang. Dikirimlah Cakrayuda untuk membereskan urusan itu. Pertemuan utusan bupati dengan Haji Prawatasari berakhir dengan bentrokan fisik. Beberapa hari setelah kejadian, dikirimlah pasukan untuk menangkap Prawatasari, tetapi mereka harus berhadapan dengan rakyat Cikalong pendukung Prawatasari, sehingga penangkapan gagal.
Peristiwa yang terjadi pada awal tahun 1702 itulah yang mengantarkan Haji Prawatasari kepada perjuangan fisik, perang gerilya selama lima tahun melawan Kompeni dan penguasa pribumi pendukungnya, sejak dari Jampang, wilayah Priangan Tengah dan Timur sampai akhirnya ke Banyumas. Penderitaan rakyat Jampang telah meletup menjadi kebencian kepada sang penindas. Tak dapat disangkal lagi bahwa elite birokrasi pribumi (dalam hal ini bupati dan aparatnya) yang bekerja sama dengan penjajah juga menjadi sasaran kebencian rakyat atau paling sedikit merupakan golongan yang sangat hina di mata rakyat. Akibatnya Haji Prawatasari bukan saja harus berhadapan dengan kompeni tetapi juga dengan para bupati Priangan.
Ulama sebagai counter-elite yang dekat dengan rakyat, mudah mengumpulkan massa. Demikian juga dengan Haji Prawatasari. Dalam waktu singkat, ia berhasil mengumpulkan pasukan sejumlah tiga ribu orang, baik yang berasal dari kalangan rakyat Jampang maupun simpatisan dari luar Jampang. Jumlah tersebut relatif besar bila dibandingkan dengan jumlah penduduk pada masa itu. Misalnya Kabupaten Bandung berpenduduk seribu keluarga, Sumedang juga seribu keluarga (demikian F. de Haan dalam bukunya Priangan, de Preanger Regentschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811).
Bulan Maret 1703, pasukan Kompeni di bawah pimpinan Pieter Scipio, menyerang langsung Jampang, dengan maksud menghancurkan basis kekuatan Prawatasari. Pasukan pribumi dengan persenjataan sederhana berupa golok, pedang, keris dan tombak melawan dengan taktik “pukul dan lari”. Dalam pertempuran ini, Haji Prawatasari dikabarkan tewas oleh Kompeni. Tetapi sebenarnya, ulama pejuang itu berhasil menyembunyikan diri.
Untuk menekan Prawatasari, Kompeni memindahkan sisa penduduk Jampang sebanyak 1354 orang ke Bayabang di tepi Sungai Citarum. Dalam proses pemindahan ini banyak penduduk yang mati karena kelelahan, kelaparan dan penyakit sebelum tiba di tempat tujuan.
Peristiwa ini tidak menggoyahkan semangat Haji Prawatasari, ia terus bergerilya. Karena serangan Kompeni pada bulan Juni 1704 ia pindah dan bertahan di muara Sungai Citanduy dan setelah mendapat serangan Kompeni lagi, dalam bulan Oktober tahun itu juga terpaksa bergerak dan membuat kekacauan di daerah Utama, Bojonglopang, dan Kawasen di daerah Priangan Timur. Pada akhir tahun 1704 Prawatasari kembali ke Jampang, lalu menyusup ke Batavia dan pada tahun 1705 ia kembali bergerilya di sekitar Bogor.
Kompeni yang merasa kewalahan, mengeluarkan ancaman kepada penduduk, bahwa barangsiapa yang berani membantu Prawatasari akan dibunuh, dan siapa saja yang dapat menangkapnya, akan diberi hadiah tiga ratus ringgit. Akan tetapi tak ada seorang pun yang mau menangkap Prawatasari, bahkan secara diam-diam banyak yang memberi bantuan.
Tiga orang penduduk yang dituduh membantu ulama itu, dibunuh Kompeni. Sementara itu Prawatasari terus mengadakan kekacauan di Sumedang dan pada bulan Agustus 1705 berhasil menghancurkan pasukan Kompeni di daerah tersebut.
Perlawanan Prawatasari yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun itu, ternyata menimbulkan kekacauan dan kerusakan yang tidak sedikit di wilayah penguasaan Kompeni. Karena itu, para bupati dari seluruh wilayah Jawa bagian Barat dikumpulkan dan dalam rapat tersebut, para bupati ditugasi untuk menangkap Prawatasari dalam tempo enam bulan. Ternyata perintah itu tak menghasilkan apa-apa. Akhirnya Gubernur Jenderal Joan van Hoorn terpaksa mengeluarkan instruksi susulan, di mana sebagiannya berbunyi seperti dikutip pada awal tulisan ini.
Akibat instruksi tersebut, kedudukan Prawatasari semakin terjepit, sementara pasukan semakin berkurang jumlahnya. Logistik juga semakin sulit, sedangkan di mana-mana ada pasukan Kompeni. Sesudah mengacau di Tangerang pada tahun 1706, maka Prawatasari hijrah ke daerah Banyumas. Celakanya, di sana ia berhadapan pula dengan pasukan Kompeni yang cukup kuat. Terpaksa ulama pejuang yang tangguh itu menyingkir ke daerah Bagelen.
Karena terjepit dari sana-sini, dan perjuangan yang telah berlangsung 5 tahun lebih (seperti juga perjuangan Pangeran Diponegoro), Raden Alit alias Haji Prawatasari, seorangbangsawan yang merakyat, ulama pejuang yang gagah berani itu akhirnya kehabisan daya. Dan pada tanggal 12 Juli 1707, ia tertangkap Kompeni dan menjalani hukuman mati di Kartasura.
Itulah sepenggal kisah tentang seorang pahlawan dari daerah Jampang yang agaknya dapat mewakili bukan saja aspirasi rakyat Jampang tetapi juga Priangan umumnya. Sekalipun perjuangannya lebih bersifat lokal, kiranya cukup relevan untuk dikedepankan dalam perspektif sejarah nasional, dalam rangka sumbangan sejarah lokal terhadap sejarah nasional.
Nina Herlina
Nina Herlina pengajar pada Jurusan Sejarah Fakultas Sastra UNPAD.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohamad, et. al. 1972. Sedjarah Djawa-Barat; Suatu Tanggapan. Bandung: Pemerintah Daerah Djawa-Barat.
Dagh-register Batavia Anno 1706.
Day, Clive, 1904. The Policy and Administration of the Dutch in Java. London: The Macmillan Company.
Ekadjati, Edi S. et.al. 1982. Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jawa Barat. Bandung: Departemen P & K, Pusat Pendidikan Sejarah Budaya Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Jawa Barat.
Haan, F. de. 1911 -1912. Priangan; de Preanger Regentschappen Onder het Nederlandsche Bestuur tot 1811, deel II & IV. Batavia: BGKW.
Hageman, J.CzJ. ‘1867. Geschiedenis der Soenda-landen. Batavia: TBG.XVI.
Hoadley, Mason Claude. 1975. Javanese Procedural Law; History of the Cirebon Priangan Jaksa College 1706-1735. Thesis. New York: Cornell University.
Kartodirdjo, Sartono. 1982. Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Klein, Jacob Wouter. 1931. Het Preangerstelsel (1677-1871) en Zijn Nawerking.
Proefschrift. Delft: NV Technische Boekhandel en Drukkerij J.Waltman Jr.
Herlina, Nina. 1984. Peranan Pangeran Aria Cirebon Sebagai Perantara Kompeni dengan Para Bupati Priangan Pada Awal Abad ke-18. Skripsi. Bandung: Fakultas Sastra Unpad.
August 20, 2013 at 6:52 am
sebagai bentuk penghormatan generesi penerusnya saya berharap kiranya Pemda Cianjur lbh getol lagi agar yg bersangkutan diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
November 6, 2014 at 6:25 am
Sangat sangat Setuju…
November 11, 2013 at 3:07 am
pahlawan cianjur yang di jadiin nama lapang.. 😀
July 10, 2015 at 10:15 pm
maaf..Ending ceritanya tidak sampai DIHUKUM MATI DI BENTENG KARTASURA… tapi diteruskan lagi Beliau di kubur di tanah Dayeuhluhur. -Cilacap Di tepi Sungai Cibeet… yaa di dekat rumah saya….
…
mohon ditambahi endingnya biar sejarahnya jadi lebih lurus
July 10, 2015 at 10:16 pm
maaf..Ending ceritanya tidak sampai DIHUKUM MATI DI BENTENG KARTASURA… tapi diteruskan lagi Beliau di kubur di tanah Dayeuhluhur. -Cilacap Di tepi Sungai Cibeet… yaa di dekat rumah saya….
…
mohon ditambahi endingnya biar sejarahnya jadi lebih lurus..